Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Perpustakaan

Daftar Isi

Pustakawan Barru - Setelah sebelumnya Admin menguraikan pengertian ilmu perpustakaan dan ilmu informasi, maka pada kesempatan kali ini admin akan menguraikan tentang tugas pokok, fungsi dan peran perpustakaan.

Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Perpustakaan

Tugas Pokok Perpustakaan

Sesuai dengan pengertian ilmu perpustakaan maka disebutkan bahwa tugas pokok perpustakaan adalah
  • mengumpulkan/mengadakan bahan pustaka;
  • mengolah/memproses bahan pustaka dengan sistem tertentu;
  • menyimpan bahan pustaka dengan sistem file agar mudah dan tepat dalam proses temu kembali;
  • mendayagunakan/melayankan bahan pustaka dan informasi kepada masyarakat pengguna atau pemustaka;
  • memelihara atau melestarikan bahan pustaka.

Fungsi Perpustakaan

Perpustakaan merupakan pusat sumber informasi yang mempunyai fungsi sebagai berikut
  • Pusat Informasi
  • Pusat Layanan Referensi
  • Pusat Penelitian
  • Pusat Kerja Sama Antar perpustakaan
  • Sarana pendidikan
  • Sarana kultural
  • Tempat preservasi

Peran Perpustakaan

Dengan memahami tugas pokok dan fungsi perpustakaan maka perpustakaan memiliki peran sebagai berikut.
  • Menjadi media antara pemakai dengan koleksi sebagai sumber informasi pengetahuan.
  • Menjadi lembaga pengembangan minat dan budaya membaca serta membangkitkan kesadaran pentingnya belajar sepanjang hayat.
  • Mengembangkan komunikasi antara pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta kolaborasi, sharing pengetahuan mau pun komunikasi ilmiah.
  • Motivator, mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam usaha mencari, memanfaatkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman.
  • Berperan sebagai agen perubah, pembangunan, dan kebudayaan manusia.
EDY SYAM
EDY SYAM Seorang yang Suka Online, Kuliner dan Travelling.

Posting Komentar