Peranan Kompetensi Pustakawan Dalam Pengelolaan Perpustakaan Sekolah di SD Inpres Ajakkang Barat Kabupaten Barru

Daftar Isi

PERANAN KOMPETENSI PUSTAKAWAN DALAM PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH DI SD INPRES AJAKKANG BARAT KABUPATEN BARRU

RUKAYA

NIM. : 022910301

Program Studi Ilmu Perpustakaan Universitas Terbuka

Email: rukayasadik@yahoo.com

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran kompetensi pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Populasinya yaitu semua petugas perpustakaan (staf perpustakaan dan guru) sebanyak 5 orang. Sampelnya adalah semua populasi. Metode pengumpulan data adalah studi pustaka dan penelitian lapangan, melakukan observasi dan menyebarkan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pustakawan berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ada di Perpustakaan SD Inpres Ajakkang Barat masih kategori sedang, dan hanya kompetensi berupa sikap yang tergolong baik. Hal ini disebabkan karena staf perpustakaan yang ada masih dalam proses pendidikan, guru yang ditugaskan di perpustakaan belum pernah mengikuti pelatihan-pelatihan atau diklat tentang pengelolaan perpustakaan. Pengetahuan dan keterampilan sangat dibutuhkan dalam mengelola sebuah perpustakaan.

Kata Kunci: Perpustakaan sekolah, Pengelolaan, Kompetensi Pustakawan

PENDAHULUAN

Kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge) serta didukung oleh sikap (attitude) kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Kompetensi berkaitan dengan bakat dan kemampuan seseorang dalam suatu profesi (pekerjaan) yang memiliki sifat interpersonal (alamiah). Misalnya ketika seseorang berkompeten di bidang perpustakaan, tentunya pustakawan sudah memiliki bakat di dalam ilmu tersebut, misalnya membuat katalog, nomor klasifikasi, konsultan pustakawan, atau analisis subjek. Pembelajaran dan pelatihan hanyalah ilmu untuk memperdalam kompetensi tersebut. Dengan kata lain, kompetensi ini berkaitan dengan seluk beluk teknis yang berkaitan dengan pekerjaan yang ditekuni.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan menyebutkan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Kaitannya dengan jabatan fungsional pustakawan di dalam Keputusan dan menteri Aparatur Negara nomor : 132/KEP/M.PAN/12/2002 disebutkan bahwa pustakawan adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana penyelenggara tugas utama kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi pada instansi pemerintah.

Pustakawan sekolah adalah orang, yang bertugas mengelola dan menjalankan fungsi perpustakaan sekolah sesuai aspek dan kaidah yang berlaku. Perpustakaan sekolah merupakan tempat rekreasi ilmiah dan sumber belajar yang berada pada lembaga pendidikan formal maupun non formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah, yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan mencerdaskan anak bangsa.

Untuk menjalankan fungsinya perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar diperlukan pustakawan yang profesional di bidangnya. Pustakawan sekolah adalah orang yang bekerja di perpustakaan yang telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008. Untuk menjamin terlaksananya standar kualifikasi dan kompetensi pustakawan perlu suatu program sertifikasi.

Tantangan perpustakaan sekolah di masa mendatang akan semakin berat dan kompleks. Tuntutan pemustaka akan kebutuhan informasi terus meningkat. Perpustakaan harus meningkatkan sistem pengelolaan agar kebutuhan informasi penggunanya dapat dipenuhi dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien. Dalam rangka mendukung terwujudnya perpustakaan yang handal tersebut, maka diperlukan pustakawan yang memiliki kompetensi yang tinggi baik kompetensi profesional dan kompetensi personal/individu. Pengembangan pustakawan yang  berkualitas dan berkompeten merupakan suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius ketika ingin membangun suatu perpustakaan yang ideal. Perpustakaan memerlukan pustakawan yang memiliki sumber daya manusia yang profesionalisme, keahlian, pengetahuan, tingkat pendidikan tertentu, dan pengalaman yang cukup, pustakawan harus memahami kegiatan operasional yang ada di dalam dunia kepustakawanan. Untuk memenuhi tuntutan perkembangan teknologi yang telah berkembang begitu pesatnya. 

Peranan Kompetensi Pustakawan Dalam Pengelolaan Perpustakaan Sekolah di SD Inpres Ajakkang Barat Kabupaten Barru

Pengelolaan perpustakaan yang dilaksanakan meliputi semua kegiatan, dari penerimaan buku baru sampai buku itu siap disusun dalam rak untuk dipergunakan/ dipinjam. Keadaan siap pakai ini terjadi setelah mengalami proses pengolahan buku, yaitu klasifikasi, penentuan nomor pustaka, pemberian alat-alat pembantu seperti label, kartu buku, kantong kartu buku, lembar wajib kembali. Kemudian disusun dalam rak buku menurut urutan nomor pustaka dan dibuatkan kartu-kartu katalog. Kartu-kartu katalog itu disusun dalam kotak katalog sesuai dengan susunan buku-buku di dalam rak-rak buku.

Dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah yang baik dan bermanfaat bagi pemustakanya, maka dibutuhkan tenaga pengelola atau pustakawan yang kompeten pada bidangnya. Sesuai dengan observasi awal penulis menemukan bahwa pengelolaan perpustakaan yang ada di Perpustakaan SD Inpres Ajakkang Barat belum dikelola sesuai dengan standar pengelolaan perpustakaan pada umumnya, dan staf perpustakaan yang ada belum memiliki kompeten yang cukup dalam mengelola perpustakaan, walaupun petugas yang ada masih proses pendidikan, kemudian guru yang bertugas tidak kompeten pada bidang perpustakaan.

Berdasarkan fenomena tersebut, maka penulis tertarik melakukan suatu penelitian dengan judul : “Peranan Kompetensi Pustakawan Dalam Pengelolaan Perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru. Adapun permasalahan yang diangkat adalah “bagaimana peranan kompetensi pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan kompetensi pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru.

METODE PENELITIAN

Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang peranan kompetensi pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, Kabupaten Barru. Populasi dalam penelitian ini semua staf perpustakaan sebanyak 5 orang. Sedangkan sampel penelitian ini adalah semua populasi yang dijadikan sampel, karena populasinya sedikit. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data adalah studi pustaka dan penelitian lapangan, melakukan observasi dan menyebarkan kuesioner yang sifatnya tertutup, serta wawancara terstruktur. Penggunaan kuesioner didasari bahwa responden adalah orang yang paling mengetahui tentang dirinya sendiri. Apa yang dinyatakan oleh responden dianggap benar dan dapat dipercaya. Interpretasi responden atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penulis dianggap sama dengan apa yang dimaksudkan oleh penulis. Menggunakan metode wawancara terstruktur sebab metode ini lebih sistematis, memungkinkan analisis kualitatif wawancara tidak akan menyimpang dari topik yang akan diteliti.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Untuk mengetahui seorang pustakawan mempunyai kompetensi atau tidak dalam melaksanakan proses manajemen perpustakaan diperlukan adanya acuan atau standar kompetensi. Ada beberapa pihak yang mempunyai kepentingan terhadap standar kompetensi pustakawan. Pertama adalah perpustakaan. Bagi perpustakaan, standar kompetensi pustakawan dapat dipergunakan sebagai pedoman untuk merekrut pustakawan dan mengembangkan program pelatihan agar tenaga perpustakaan mempunyai kompetensi atau meningkatkan kompetensinya. Pihak kedua adalah pustakawan di mana standar kompetensi pustakawan dapat dipergunakan sebagai acuan untuk mengukur kemampuan diri untuk memegang jabatan pustakawan. 

Penilaian kompetensi pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan dapat diukur dari beberapa indikator yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam penelitian ini yang diukur adalah ketiga indikator tersebut.

Indikator pengetahuan pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru adalah relevansi dengan bidang ilmu yang diberikan, pengetahuan tentang bidang kerja yaitu mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah, melakukan pengorganisasian informasi, memberikan  jasa dan sumber informasi, dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi yang, meningkatkan wawasan melalui pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan lainnya. Tingkat keseringan mengikuti pelatihan teknis, serta persepsi pegawai terhadap pelaksanaan tugas. 

Berdasarkan hasil penelitian melalui wawancara dan obsesrvasi langsung tentang pengetahuan pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru adalah memberikan gambaran bahwa pengetahuan pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan masih sedang kompetensinya. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan frekuensi dan porsentase, yang paling terbanyak nilainya adalah kategori sedang yakni sebanyak 60% atau 3 Orang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengetahuan pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru masih tergolong sedang. Hal ini disebabkan pustakawan yang ada masih dalam proses pendidikan di bidang perpustakaan, dan guru yang diperbantukan belum pernah mengikuti pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan lainnya di bidang perpustakaan. 

Pengetahuan merupakan unsur yang mutlak dimiliki oleh individu sumber daya manusia yang berkualitas. Pentingnya individu memiliki pengetahuan tersebut mengantar penguatan kualitas sumber daya manusia, sebagai usaha sadar untuk menyiapkan sumber daya manusia berpendidikan melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran dan latihan dalam berbagai perannya di masa akan datang, yang mengantar pintu gerbang emas di dalam memajukan suatu bangsa menjadi manusia Indonesia yang memiliki kompetensi sumber daya manusia yang handal. Hasan (2003: 12) menyatakan bahwa pengetahuan dalam peningkatan sumber daya manusia, sangat diperlukan. Mengingat pengetahuan memberikan andil didalam melakukan pemberdayaan organisasi atau pemberdayaan masyarakat. Pengetahuan tidak terlepas dari tiga unsure yaitu jenjang pendidikan yang diminati, latar belakang pendidikan yang dimiliki dan disiplin ilmu yang ditekuni.

Peningkatan kompetensi sumber daya manusia khususnya pustakawan sangat ditentukan oleh pengetahuan. Karena pengetahuan menjadi syarat mutlak untuk diperhatikan, serta menjadi tolak ukur dalam meningkatkan pengembangan kompetensi pustakawan. Unsur yang terbentuk dari pendidikan individu atau pustakawan merupakan unsure yang harus dipenuhi yaitu jenjang pendidikan yang telah diperoleh mulai tingkat sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi, dan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan wawasan dan disiplin ilmu yang ditekuninya.

Keterampilan adalah kemampuan pustakawan dalam mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah, mengorganisasi informasi, memberi jasa dan sumber informasi, menerapkan teknologi informasi dan komunikasi, mengerjakan tugas yang diberikan oleh pimpinan, ahli dan terampil dalam bidang yang diberikan oleh atasan, keterampilan yang dimiliki memungkinkan pustakawan dapat bekerja tanpa arahan, pelatihan-pelatihan dan diklat yang diikuti berpengaruh dalam membentuk tingkat kualitas sumber daya manusia yang mandiri, sehingga memungkinkan pustakawan untuk bekerja lebih terampil, pengaruh pelatihan dalam meningkatkan potensi dan kompetensi pustakawan.

Berdasarkan hasil penelitian melalui wawancara dan observasi langsung tentang kompetensi berupa keterampilan pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru adalah memberikan gambaran bahwa kompetensi berupa keterampilan pustakawan masih kategori sedang. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan data frekuensi yang paling besar nilainya adalah kategori sedang yaitu sebesar 80% atau 4 orang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kompetensi pustakawan berupa keterampilan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru masih sedang dan perlu mendapat perhatian dari kepala sekolah, karena keterampilan atau keahlian dibidang perpustakaan itu sangat penting. Keterampilan sangat dibutuhkan dalam pengelolaan perpustakaan untuk bekerja mandiri dan berkualitas. 

Memahami pentingnya keterampilan dalam suatu organisasi, maka menjadi alternatif bagi suatu perpustakaan untuk terus meningkatkan kinerja pustakawan melalui pemberian peluang kebijakan pimpinan untuk mengikutsertakan pustakawan mengikuti pelatihan. Menurut Gibson (2003) menyatakan pentingnya keterampilan bagi individu sumber daya manusia untuk meningkatkan potensi dan kompetensi dalam menghasilkan hasil kerja yang efesien dan efektif sebagai bagian dari dukungan terwujudnya sinergi kerja yang berkualitas bagi suatu organisasi. Keterampilan, yang dimiliki pustakawan sebagai suatu bentuk penilaian kompetensi ditentukan oleh keterampilan dalam bidang kepustakawanannya.

Keahlian atau keterampilan pada prinsipnya suatu aspek pengembangan dari tingkat penguasaan seseorang yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi dan pengelolaan perpustakaan. Penguasaan teknologi sangat erat kaitannya dengan keahlian seseorang yang berkaitan dengan pengembangan sistem yang diterapkan dalam bidang keahlian kerja, dan keahlian kerja pustakawan. Sedangkan pengelolaan perpustakaan merupakan tugas pokok pustakawan baik ahli dibidang pengembangan koleksi, pengolahan dan layanan pemakai.

Sikap adalah sikap profesional seseorang yang dapat merencanakan pekerjaan yang akan dilaksanakan mampu mengembangkan dan melaksanakan pekerjaan sesuai rencana yang disusun dengan penuh tanggung jawab, menyusun laporan dari pekerjaan yang dihasilkan, mampu melakukan pengembangan diri, disiplin dan mandiri. Sikap pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan adalah mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah, mengorganisasi informasi, memberi jasa dan sumber informasi, menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.

Berdasarkan hasil penelitian melalui wawancara dan obsesrvasi langsung tentang kompetensi berupa sikap pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru adalah memberikan gambaran bahwa sikap pustakawan sudah termasuk tergolong baik. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan data frekuensi yang paling besar nilainya adalah kategori tinggi yaitu sebesar 60% atau 3 orang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kompetensi berupa sikap pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan di SD Inpres Ajakkang Barat, kabupaten Barru sudah baik.

Sikap profesional pustakawan yang dimiliki dalam suatu perpustakaan yaitu mampu membuat atau menyusun suatu pekerjaan yang telah direncanakan untuk menghasilkan hasil kerja. Teori hasil diperkenalkan oleh Nelson (2004) menyatakan bahwa setiap sumber daya manusia yang memiliki sikap profesional adalah yang mampu mewujudkan hasil kerja yang bermutu di dalam menjamin pekerjaan tersebut, memberikan kepuasan untuk mengakses hasil kerjanya. Sikap profesional yang dimiliki pustakawan yaitu adalah mampu membuat sistem administrasi, memahami kegiatan perpustakaan, mampu berkoordinasi, mampu membuat perencanaan, menciptakan lingkungan kerja kondusif, dan mampu menjaga hubungan baik.

PENUTUP

Berdasarkan hasil dan pembahasan tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi pustakawan berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ada di Perpustakaan SD Inpres Ajakkang Barat masih kategori sedang, dan hanya kompetensi berupa sikap yang tergolong baik. Hal ini disebabkan karena staf perpustakaan yang ada masih dalam proses pendidikan, guru yang ditugaskan di perpustakaan belum pernah mengikuti pelatihan-pelatihan atau diklat tentang pengelolaan perpustakaan. Pengetahuan dan keterampilan sangat dibutuhkan dalam mengelola sebuah perpustakaan.

Sesuai kesimpulan di atas, maka saran penulis bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi staf perpustakaan yang ada sehingga pelayanan perpustakaan dapat dioptimalkan, maka perlu diikutsertakan dalam pelatihan-pelatihan tentang perpustakaan, khususnya perpustakaan sekolah. 

DAFTAR PUSTAKA

  • Gibson, J.L.  (2003). Struktur Organisasi dan Manajemen. Jakarta : Erlangga 5.
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. (2002).  Keputusan Menteri PAN No. 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya. Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
  • Modul profil kompetensi sumber daya manusia (http://my.opera.com/winsolu/blog/  pengertian-kompetensi   (http://yudhim.blogspot.com/.../ perencanaan-sumbser-daya-manusia-psdm. html).
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
  • Sugiono, (2009).  Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta.

Posting Komentar