MAPPATETTONG BOLA, Tradisi Gotong Royong Masyarakat Bugis Barru

Daftar Isi
Jaman sekarang kebiasaan masyarakat selalu menjadi hal menarik untuk dilihat bahkan dituliskan sekalipun, apalagi jika adat istiadat yang masih terjaga sampai saat ini. Kabupaten Barru memiliki tipe masyarakat yang majemuk dan terbuka dalam kehidupan masyarakat yang memiliki bangunan rumah panggung (rumah kayu) sangat khas juga di Sulawesi Selatan. Sejarah memang tidak pernah terlepas dari kebiasaan masyarakat. Seperti yang diketahui Kabupaten Barru sendiri mempunyai sisi sejarah dan kebudayaan yang sangat kuat dimulai dari sistem kerajaan sampai bentuk kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing masyarakatnya. Dari berbagai kerajaan yang menyatu hingga terbentuk Kabupaten Barru sehingga tidak jarang kita lihat rumah yang berbentuk besar seperti dikenal dengan sebutan Sao Raja yang salah salah satunya ada di Lapinceng kecamatan Balusu.

Baca Juga : Saoraja La Pinceng, Istana Kerajaan Balusu Saksi Perjuangan Melawan Penjajah Belanda
 

MAPPATETTONG BOLA, Tradisi Gotong Royong Masyarakat Bugis BarruTipe rumah Bugis itu sendiri terbagi dua tipe yaitu rumah Sao Raja ( Salassa ) dan Bola. Saoraja adalah rumah besar yang ditempati oleh keturunan Raja (kaum bangsawan) dan Bola adalah rumah yang ditempati oleh masyarakat biasa. Rumah bugis itu sendiri sangat khas dibanding dengan rumah kayu yang ada di Sumatera dan Kalimantan, tingkat perbedaan ada pada bentuk biasanya memanjang ke belakang dengan tambahan di samping bangunan utama dan bagian depan yang disebut lego-lego.

Salah satu yang terlihat dalam pembuatan rumah panggung oleh masyarakat di Kecamatan Soppeng Riaja Desa Siddo dusun Ceppaga yang masih dilakukan secara gotong royong, terlihat dari prosesi adat istiadatnya sampai berdirinya rumah panggung tersebut bahkan dilakukan sebelum fajar terbit. Awal mula petuah adat melakukan ritual untuk keselamatan rumah baru. Sebelum semua tiang rumah didirikan, akan tetapi tetap berpegang teguh pada hakikat keagamaan. Hal ini terlihat dari pembacaan “Barasanji” berisi shalawat nabi besar Muhammad SAW. Bukan hanya itu, ada yang dinamakan “Posi Bola” sebagai pusar rumah tumpuan berdirinya. Selama berlansungnya ritual prosesi bangun rumah kayu tersebut, ada yang menarik dilakukan pemilik rumah tersebut. Sebelum semua tiang rumah berdiri pemilik rumah harus berada pada titik tengah rumah (Posi bola).

Kurang lebih 200 orang/masyarakat dusun Ceppaga terlihat mengikuti prosesi mappatettong bola tersebut. Semua terlihat saling membantu sehingga rumah panggung ini bisa berdiri kokoh selayaknya rumah panggung khas Bugis Barru. Dari sikap kegotong-royongan ini sangat kental terasa di tengah hiruk pikuk ibu-ibu yang juga secara bersama sibuk menyiapkan makanan. Semua terlihat satu yaitu Kebersamaan di tengah perkembangan zaman yang semakin berubah. Hal ini patut kita banggakan jika masyarakat kita masih tersimpan nilai-nilai kegotong-royongan yang kuat yang menghadirkan generasi yang faham akan arti kesatuan.

Selain itu ada juga yang dinamakan tradisi “Menre Bola” setelah rumah kayu ini jadi seutuhnya tradisi Menre Bola (naik rumah) juga sangat menarik bagi kalangan pencinta budaya kenapa tidak, hal tersebut juga dilakukan sebelum fajar tiba. Ritual tradisi Prosesi diawali tepat jam 5 subuh kedua pasangan suami istri beserta anaknya duduk bersila di ruang tamu bersama petuah adat. Sebelum menuju rumah baru mereka ada yang mesti diperhatikan yaitu seperangkat sajian berupa pattapi (ayaman dari rotan), gayung, sepotong kelapa, sayur nangka, saji, sendok sayur dan Gula merah. Bagian ini merupakan hal wajib ada dalam setiap proses tersebut.

Selanjutnya keluarga tersebut meninggalkan rumah lamanya ke tempat yang baru, sampai di rumah barunya istri dari keluarga tersebut menjatuhkan sajian tadi ke bawah rumah dengan gerakan kaki melalui tangga depan. Lalu memasuki rumah tepatnya di “Posi Bola” disebutnya sebagai pusar rumah baru yang ditempati. Ada 7 macam jenis makanan yang disajikan di dalamnya sesuai filosofi yang terkandung dalam kehidupan. Yang paling menarik pula pada 40 hari setelah tradisi ini, penghuni rumah baru tersebut tidak boleh menginap lagi ditempat sanak saudara maupun di rumah orang tuanya. 


Source : barru.org
EDY SYAM
EDY SYAM Seorang yang Suka Online, Kuliner dan Travelling.

Posting Komentar